Komunitas Distro (KomDis) adalah perwujudan dari usaha membangun jaringan perdagangan sekaligus pasar yang berada dibawah penguasaan dan pengawasan kaum muslim. KomDis berbentuk usaha bersama, dengan berbagai pola. KomDis adalah waralaba nama usaha distribusi berbasis komunitas. Pengembangan komunitas sebagai brand atau merk dagang tidak beorientasi kepada uang. Adapun keuntungan finansial bagi kami ada pada jaringan silaturrahim dan transaksi (jual-beli) produk.
KomDis merupakan pemasaran berbagai efek (multi effect marketing) yang menjadikan setiap pelaku jual beli saling mengenal dan mengetahui. Ini bertujuan untuk melayani semua pihak. Bukan untuk menguntungkan semua pihak, tetapi agar untung dan rugi dalam transaksi menjadi wajar dan adil.
KomDis mengawali gerakannya dengan produk-produk yang mendukung fikrah Islam yang shohih. Ini adalah awalan yang tepat lagi bermanfaat, untuk memasuki pertarungan pasar yang sebenarnya. Pilihan KomDis adalah persiapan perlawanan di era perdagangan bebas, dan bahwa kami menginginkan Pasar dan Perdagangan yang berdasarkan syari`ah, memang demikian adanya.
KomDis mengutamakan produk indie label dan produk komunitas. Produk semisal ini mendekatkan semua orang kepada transaksi tanpa intervensi. Ini juga untuk mengingatkan semua orang kepada sstem barter. KomDis berusaha menerapkan/ merealisasikan konsep mata-uang ril dan mendukung kampanye mata-uang Islam.
Kami tidak bermaksud menjual Islam untuk perdagangan,
Kami berjual-beli untuk Islam!
Langkah dan arah gerakan KomDis berpegang kepada pemahaman wilayah atau yang biasa kami sebut “gugus tempat.” Setiap orang harus mewujudkan perdagangan dan pasar yang syar`i dilingkungan tempat tinggalnya. Pedagang muslim harus menguasai jalur distribusi kebutuhan primer diwilayahnya. Ini adalah kewajiban wilayah (fardu kifayah) yang menjadi tanggungjawab setiap pedagang pada mulanya. Setiap pedangan muslim pun harus saling mengenal dan saling tolong menolong (ta’awun). Bentuk terbaik dari ta’awun tersebut adalah jaringan kerja distribusi.
KomDis berusaha mewujudkan Rumah Komunitas yang akan menjadi pusat kegiatan dan rujukan muamalah di suatu wilayah. Kegiatan ini minimalnya adalah tempat belajar (pendidikan), tempat berobat (pengobatan), dan tempat jual-beli (perdagangan). Paling tidak 3 (tiga) hal ini adalah poros kehidupan masyarakat pada hari ini. Apa yang selalu menjadi pembicaraan mengenai sekolah, kuliah, kursus bahasa dan bimbingan belajar, tercakup dalam hal-ihwal pendidikan dan pengajaran yang harus ada disetiap wilayah. Apa yang selalu menjadi pembicaraan mengenai apotik, obat generik, persalinan, rawat inap, dokter 24 jam, dan mal praktek tercakup dalam hal-ihwal pengobatan dan kesehatan yang harus ada disetiap wialayah. Apa yang selalu menjadi pembicaraan mengenai lowongan pekerjaan, buruh pabrik, town square, trade center, dan modal usaha, tercakup dalam hal-ihwal pasar dan perdagangan.
Hal tersebut di atas adalah sesuatu yang terbuka, bebas dan tidak tergantung kepada siatusi politk suatu pemerintahan. Paling tidak, bagi kami semua ini bisa dilakukan secara merdeka dan mandiri oleh kaum muslimin. Sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk mulai secara mandiri mengelola semua muamalah tersebut.
KomDis berupaya mewujudkan Rumah Komunitas di setiap wilayah yang dihuni oleh kaum muslimin. Apa yang kita sebut dengan perkampungan muslim, penduduknya wajib mengorganisir diri dalam urusan muamalah.
Bogor, 3 Rabi` Al-Thani 1429 H.
Komentar :
Posting Komentar